Jumat, 26 Maret 2010

Pembajak Jutaan Kartu Kredit (Carding) Dihukum 20 Tahun


BOSTON, KOMPAS.com — Seorang pria asal Florida diganjar hukuman 20 tahun penjara karena membajak kartu kredit. Hukuman tersebut dinilai pantas karena tidak tanggung-tanggung, jutaan data kartu kredit telah dicurinya dan jutaan dollar AS telah digondol pelaku bernama Albert Gonzales (28) itu dari berbagai bank.

"Ini merupakan contoh perbuatan hacking komputer paling besar dan paling mahal dalam sejarah AS," ujar Patti Saris, hakim yang mengadilinya di Pengadilan Boston, Kamis (25/3/2010). Meski demikian, hukuman tersebut masih lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 25 tahun.

Selain itu, sebagai bagian dari tuntutan ini, pada September 2009, Gonzalez juga harus mengembalikan uang sebesar satu juta dollar AS yang ia simpan dalam sebuah kontainer, satu kondominium di Miami, satu BMW 330i tahun 2006, sebuah cincin berlian Tiffany, dan arloji Rolex.

Gonzales dan dua rekannya asal Rusia tertangkap setelah mencuri 130 juta nomor kartu kredit ataupun kartu debit dari berbagai bank, lembaga keuangan, dan toko-toko ritel. Lebih dari 250 bank dan lembaga keuangan telah menjadi korbannya. Dalam kasus ini, Gonzales sebagai penyedia server komputer yang digunakan dua rekannya untuk melakukan pembajakan melalui internet dengan malware.

Ia saat ini juga tengah menghadapi tuntutan berbeda karena membajak sistem layanan ritel untuk mencuri data kartu kredit dan debit pelanggannya. Ia melakukannya dengan teknik wardriving, membawa laptop dalam mobilnya dan berkeliling mencari jaringan hotspot yang dipancarkan layanan ritel calon korbannya untuk menyusup ke sistem.

Dalam pengadilan, Gonzales sempat membela diri bahwa apa yang dilakukannya karena keingintahuan yang sangat besar dan mencandu sebagai dampak autisme yang disebut sindrom Aspenger. Namun, alasan tersebut ditolak jaksa.

WAH







Tidak ada komentar:

Posting Komentar